1. Muhammadiyah Rp 30.000.000
2. Perkumpulan Purna Paskibraka Rp 10.000.000
3. Perkumpulan Keluarga Masyarakat Pekal Rp 10.000.000
4. Forum Komunikasi Keluarga Besar Seluma Manna Kaur Rp 10.000.000
5. Lembaga Dakwah Islam Indonesia Rp 10.000.000
6. Badan Musyawarah Adat Rp 10.000.000
7. Forum Masyarakat Rejang Rp 10.000.000
8. Wanita Islam (WI) Rp 10.000.000
9. Ikatan Keluarga Minang Rp 50.000.000
BACA JUGA:Daihatsu Terios dan Sigra Termasuk Mobil yang Dilarang Pakai Pertalite?
(Novan)