Daftar Tunjangan PPPK Tahun 2025, Kesejahteraan Guru juga Semakin Meningkat

Jumat 03-01-2025,11:30 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Fitriani

2. Tunjangan Pangan

Untuk mendukung kebutuhan hidup sehari-hari, PPPK akan mendapatkan tunjangan pangan yang setara dengan harga beras 10 kg per bulan.

Tunjangan pangan ini bertujuan untuk membantu para PPPK dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama dalam hal konsumsi bahan makanan. Besaran tunjangan ini disesuaikan agar dapat mencukupi kebutuhan dasar pegawai.

BACA JUGA:Diskon Listrik Token, Harganya Dikurangi atau Jumlah kWh yang Ditambah?

3. Tunjangan Jabatan Struktural

Bagi PPPK yang menduduki jabatan struktural, seperti kepala sekolah, pengawas, atau posisi lainnya yang memiliki tanggung jawab lebih tinggi, mereka akan mendapatkan tunjangan tambahan yang disesuaikan dengan jabatan yang diemban.

Tunjangan jabatan struktural ini merupakan bentuk penghargaan atas tanggung jawab yang lebih besar dan peran penting yang dimainkan oleh pegawai dalam organisasi pemerintahan.

4. Tunjangan Jabatan Fungsional

Selain jabatan struktural, PPPK yang bekerja dalam jabatan fungsional, seperti guru, tenaga kesehatan, atau tenaga teknis lainnya, juga akan menerima tunjangan yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang mereka emban.

Tunjangan jabatan fungsional ini merupakan bentuk apresiasi bagi mereka yang memiliki keahlian khusus di bidangnya, baik dalam pendidikan, kesehatan, maupun sektor lainnya.

5. Tunjangan Lainnya

Selain tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan, PPPK juga dapat menikmati tunjangan lainnya, seperti tunjangan kinerja atau insentif khusus. 

BACA JUGA:Ini Rincian Gaji PPPK Berdasarkan Golongan Per Januari 2025, Ada Kenaikan?

Tujuan Strategis Kebijakan

Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk memberikan kesejahteraan bagi para guru, tetapi juga memenuhi berbagai tujuan strategis, antara lain:

1. Peningkatan Kesejahteraan ASN  

Kategori :