Daftar Tunjangan PPPK Tahun 2025, Kesejahteraan Guru juga Semakin Meningkat

Jumat 03-01-2025,11:30 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Fitriani

- Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500  

- Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000  

- Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000  

- Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800  

- Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800  

- Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500  

- Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200  

- Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600  

- Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

BACA JUGA:Belum Terdaftar? Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos 2025, Siapkan KTP

Syarat Menjadi PPPK

Bagi mereka yang tertarik untuk menjadi bagian dari PPPK, ada beberapa syarat umum yang perlu dipenuhi:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun

- Tidak pernah dipenjara dengan vonis yang berkekuatan hukum tetap

- Sehat jasmani dan rohani

Kategori :