Daftar UMP Tahun 2025 Seluruh Provinsi di Indonesia Setelah Naik 6,5 Persen

Sabtu 04-01-2025,10:51 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

- Jawa Timur: Dari Rp2.165.244 menjadi Rp2.305.985

- Banten: Dari Rp2.727.812 menjadi Rp2.905.119

- Daerah Istimewa Yogyakarta: Dari Rp2.125.897 menjadi Rp2.264.080

2. Pulau Sumatera

- Sumatra Barat: Dari Rp2.811.449 menjadi Rp2.994.193

- Sumatra Utara: Dari Rp2.809.915 menjadi Rp2.992.559

- Sumatra Selatan: Dari Rp3.456.874 menjadi Rp3.681.570

- Aceh: Dari Rp3.460.672 menjadi Rp3.685.616

- Riau: Dari Rp3.294.625 menjadi Rp3.508.776

- Lampung: Dari Rp2.716.497 menjadi Rp2.893.070

- Bengkulu: Dari Rp2.507.079 menjadi Rp2.670.039

- Jambi: Dari Rp3.037.121 menjadi Rp3.234.535

- Kepulauan Riau: Dari Rp3.402.492 menjadi Rp3.623.654

- Kepulauan Bangka Belitung: Dari Rp3.640.000 menjadi Rp3.876.600

BACA JUGA:Penerbangan Tanpa Delay, Ini Daftar Maskapai Pesawat Paling Tepat Waktu

3. Pulau Kalimantan

- Kalimantan Utara: Dari Rp3.361.653 menjadi Rp3.580.160

- Kalimantan Timur: Dari Rp3.360.858 menjadi Rp3.579.313

Kategori :