Daftar UMP Tahun 2025 Seluruh Provinsi di Indonesia Setelah Naik 6,5 Persen

Sabtu 04-01-2025,10:51 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

- Kalimantan Selatan: Dari Rp3.282.812 menjadi Rp3.496.195

- Kalimantan Tengah: Dari Rp3.261.616 menjadi Rp3.473.621

- Kalimantan Barat: Dari Rp2.702.616 menjadi Rp2.878.286

4. Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku

- Bali: Dari Rp2.813.672 menjadi Rp2.996.561

- Nusa Tenggara Barat: Dari Rp2.444.067 menjadi Rp2.602.931

- Nusa Tenggara Timur: Dari Rp2.186.826 menjadi Rp2.328.969

- Maluku Utara: Dari Rp3.200.000 menjadi Rp3.408.000

- Maluku: Dari Rp2.949.953 menjadi Rp3.141.700

5. Pulau Sulawesi

- Sulawesi Barat: Dari Rp2.914.958 menjadi Rp3.104.430

- Sulawesi Tenggara: Dari Rp2.885.964 menjadi Rp3.073.551

- Sulawesi Tengah: Dari Rp2.736.698 menjadi Rp2.915.000

- Sulawesi Selatan: Dari Rp3.434.298 menjadi Rp3.657.527

- Sulawesi Utara: Dari Rp3.545.000 menjadi Rp3.775.425

- Gorontalo: Dari Rp3.025.100 menjadi Rp3.221.731

BACA JUGA:Lengkap! Cara Isi Daftar Riwayat Hidup PPPK di SSCASN, Ikuti 7 Langkah-langkahnya

6. Papua

- Papua: Dari Rp4.024.270 menjadi Rp4.285.850

Kategori :