Baru Tahu, Rupanya Ini Arti Angka dan Huruf Pada Plat Nomor Kendaraan

Kamis 09-01-2025,09:45 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Warna dasar plat nomor kendaraan juga memiliki makna tertentu, berdasarkan peruntukan kendaraan:
- Putih dengan tulisan hitam: Kendaraan pribadi atau milik badan hukum.
- Kuning dengan tulisan hitam: Kendaraan umum (angkutan kota, bus, dan lainnya).
- Merah dengan tulisan putih: Kendaraan dinas pemerintah.
- Hijau dengan tulisan hitam: Kendaraan di kawasan perdagangan bebas.
Untuk kendaraan listrik, terdapat ciri khas berupa garis biru pada plat nomor yang digunakan.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Kuliner Murah dan Enak di Karawang, Wajib Coba dan Bawa Pulang

Cara Mengecek Plat Nomor Kendaraan Secara Online

Dulu, informasi plat nomor hanya dapat diakses dengan mendatangi kantor Samsat. Namun, kini teknologi memungkinkan pengecekan informasi plat nomor secara online melalui:
1. Website Resmi Samsat: Setiap daerah memiliki situs resmi untuk pengecekan data kendaraan.
2. Aplikasi Pihak Ketiga: Beberapa aplikasi sudah bekerja sama dengan Samsat untuk menyediakan layanan cek plat nomor.
3. SMS: Fitur ini tetap digunakan di beberapa daerah sebagai opsi tambahan.
Dengan kode plat nomor, Anda bisa mengetahui informasi seperti jenis kendaraan, status pajak, dan kepemilikan.
Plat nomor kendaraan bukan hanya kombinasi huruf dan angka yang terlihat sederhana. Di baliknya, terdapat sistem kode yang memuat informasi lengkap tentang asal-usul, jenis, dan legalitas kendaraan. Memahami arti kode dan warna pada plat nomor bisa membantu Anda mengenali kendaraan dengan lebih baik, sekaligus memahami aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA:Jelang Subuh Rumah Warga Lubuk Resam Hangus Terbakar, Begini Nasib Penghuninya

Setiap angka dan huruf pada plat nomor kendaraan memiliki makna tersendiri yang berkaitan dengan informasi tentang kendaraan tersebut dan pemiliknya.
Menariknya, masing-masing wilayah di Indonesia memiliki kode plat nomor yang berbeda-beda. Penasaran dengan arti dan kegunaan kode ini? Simak penjelasannya di bawah ini.
1. Huruf awal pada plat nomor kendaraan  
Huruf pertama pada plat nomor kendaraan berfungsi untuk mengidentifikasi asal daerah tempat kendaraan tersebut terdaftar.
Di seluruh wilayah Indonesia, kode huruf ini berbeda-beda. Hal ini bertujuan untuk mempermudah identifikasi asal-usul kendaraan tertentu.  
“Kode ini membantu petugas maupun masyarakat umum untuk mengetahui lokasi pendaftaran kendaraan berdasarkan Samsat wilayah tersebut. Mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012, registrasi kendaraan bermotor dibagi berdasarkan wilayah tertentu,” jelas pihak kepolisian melalui laman NTMC Polri.

BACA JUGA:Latar Belakang Uji Materi UU Desa, dari Penundaan Pelantikan Kepala Desa dan Hak Perangkat Desa

2. Deretan angka pada plat nomor kendaraan  
Serangkaian angka pada plat nomor menunjukkan urutan registrasi kendaraan. Biasanya angka-angka ini diletakkan setelah kode wilayah kendaraan.
Setiap rentang angka memiliki arti tertentu, misalnya angka 1-2999 merujuk pada kendaraan penumpang.  Kendaraan dengan rentang angka 8000-8999 biasanya adalah kendaraan penumpang atau barang. Sepeda motor menggunakan rentang angka 3000-6999, sedangkan bus menggunakan kode angka 7000-7999. Untuk kendaraan truk atau alat pengangkut barang, angka 9000-9999 adalah kodenya.  

BACA JUGA:Akhiri Masa Tugas, Kapolres Bengkulu Utara Beri Kado Manis untuk 3 Personil Polres

3. Huruf setelah angka pada plat nomor  
Setelah kode wilayah dan angka, biasanya ada kombinasi huruf yang melambangkan jenis kendaraan sesuai dengan golongannya.
Sebagai contoh, pada plat nomor B 2899 SAT, huruf S menunjukkan kode wilayah kendaraan, A mewakili jenis kendaraan (seperti sedan atau pick-up), dan T berfungsi sebagai pembeda untuk menghindari kesamaan dengan kendaraan lain.  
Ketentuan mengenai plat nomor kendaraan telah diatur secara hukum untuk menjaga keteraturan dan memudahkan identifikasi.
Semoga bermanfaat!

Sheila Silvina

Kategori :