NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Mengenal sejarah Imlek di Indonesia, dari kedatangan Tionghoa hingga era Gus Dur.
Tahun Baru Imlek adalah perayaan tahunan yang sangat bermakna bagi masyarakat Tinghoa di seluruh dunia, tanpa terkecuali Indonesia.
BACA JUGA:Harga Cabai Makin Menggigit Setara Daging Sapi, Ternyata Ini Penyebabnya
Selain menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga, perayaan Tahun Baru Imlek juga sarat akan makna filosofis dan budaya yang telah berlangsung selama ribuan tahun.
Lantas, seperti apa sejarah Imlek di Indonesia? Yuk simak penjelasan berikut ini. Namun, sebelum lebih lanjut membahas itu, ketahui terlebih dulu apa itu Perayaan Tahun Baru Imlek!
BACA JUGA:Lenovo Pamerkan Laptop Yoga Slim 9i di Event CES 2025, Laptop Pertama Kamera di Bawah Layar
Mengenal Tahun Baru Imlek
Imlek adalah tradisi yang dirayakan oleh masyarakat Tionghoa di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Mulanya, tahun baru Imlek merupakan perayaan petani di China untuk menyambut pergantian musim dingin ke musim semi.
Kala itu, momen tersebut lebih dikenal sebagai Festival Musim Semi atau Sin Cia, yang berlangsung dari tanggal 1 bulan pertama hingga tanggal 15 bulan pertama. Perhitungan penanggalan Imlek sendiri awalnya berdasarkan bulan mengelilingi bumi (lunar calendar).
Perhitungan model seperti ini sebenarnya telah dikenal sejak ribuan tahun sebelum masehi.
Selain itu, ada yang menyebutkan bahwa perhitungan angka tahun Imlek dimulai sejak 551 SM, saat Kung Fu Tzu lahir.
Selain identik dengan warna merah, jutaan rakyat China biasanya akan mudik untuk merayakan Imlek di daerah asalnya. Tahun Baru Imlek memang merupakan masa liburan yang paling penting di China dan beberapa negara lain, sehingga dalam momentum ini mereka akan melakukan mudik massal menjelang Imlek.
BACA JUGA:Kapan Perayaan Imlek 2025? Ini Jadwal dan Tradisi Perayaannya
Sejarah Imlek di Indonesia
Untuk sejarah Imlek di Indonesia dibagi menjadi empat fase, mengutip buku Pendidikan Pancasila dan Pluralisme oleh Dr Rio Christiawan, S.H., M.Hum., M.Kn. Berikut penjelasannya secara lengkap:
1. Awal kedatangan Tionghoa
Sejarah perayaan Imlek dimulai dari hari pertama bulan pertama di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh di tanggal kelima belas. Tahun baru Imlek dirayakan di daerah dengan populasi etnik Tionghoa khususnya di sekitar Tiongkok dan termasuk Indonesia.
Tahun 1873 masyarakat Tionghoa asli dari Cina daratan banyak melakukan eksodus besar-besaran, termasuk ke Indonesia untuk menyusul leluhur mereka yang telah tiba terlebih dahulu.
Ditambahkan buku Jejak Budaya Tionghoa di Indonesia oleh Christofora K, beberapa catatan tertua ditulis oleh para agamawan, seperti Fa Hien pada abad ke-4 dan I Ching pada abad ke-7.
Fa Hien melaporkan suatu kerajaan di Jawa (To lo mo) dan I Ching ingin datang ke India untuk mempelajari agama Buddha dan singgah dulu di Nusantara untuk belajar Bahasa Sansekerta.
Berkembangnya kerajaan-kerajaan di Nusantara, para imigran Tiongkok pun mulai berdatangan, terutama untuk kepentingan perdagangan.
Pada prasasti dari Jawa orang Tionghoa disebut-sebut sebagai warga asing yang menetap di samping nama-nama suku bangsa dari Nusantara dan daratan Asia Tenggara.
BACA JUGA:Ini Hasil Sidang Gugatan Masa Jabatan Kades, Apa Benar MK Batalkan Masa Jabatan 8 Tahun?
2. Masa Orde Lama
Diawali fase Orde Lama, hari Raya Imlek diundangkan secara sah sebagai salah satu hari raya di Indonesia melalui Penetapan Pemerintah Nomor 2/UM/1946 tentang aturan hari raya.
Di dalam Pasal 4 penetapan tersebut dijelaskan tentang hari raya khusus untuk etnik Tionghoa, salah satunya hari Raya Imlek.
Meski demikian sempat ada perubahan yang terjadi tentang perayaan Hari Raya Imlek saat Orde Lama. Sebut saja Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1953 tentang Penetapan Aturan Hari-Hari Libur.
BACA JUGA:Bagaimanakah Kepastian Hukum dari MK untuk Calon Kepala Desa Terpilih 2024
3. Masa Orde Baru
Soeharto membuat Inpres Nomor 14 Tahun 1967. Bunyi Inpres tersebut "Segala wujud budaya dan tradisi Tionghoa seperti Tahun Baru Imlek, pertunjukan wayang potehi, barongsai dan sebagainya hanya boleh dirayakan di kalangan keluarga di dalam rumah atau kelenteng."
Terdapat beberapa hal yang diberlakukan pemerintah berkaitan dengan kebijakan ini selama kurun waktu tersebut yaitu penghapusan tiga pilar kebudayaan Tionghoa, sekolah-sekolah menengah Tionghoa, dan organisasi etnik Tionghoa. Meski demikian kenyataannya ketiganya tidak hilang sama sekali.
Hal lain menyangkut peraturan ganti nama, yakni mengganti nama Tionghoa menjadi nama Indonesia. Pemerintah saat itu mencurigai etnik Tionghoa yang ada di Indonesia sebagai kaki tangan pemerintah RRT.
BACA JUGA:Namamu Tidak Lolos Seleksi CPNS 2024? Begini Cara Mengajukan Sanggah
4. Era Gus Dur
Pada masa Kepresidenan KH Abdurrahman Wahid atau yang dikenal Gus Dur, masyarakat Tionghoa bisa merayakan Imlek secara terbuka. Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 menjadi Keppres Nomor 6 Tahun 2000.
Selain itu, Gus Dur juga mengumumkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional fakultatif. Pada era tersebut, tahun baru Imlek dapat dirayakan secara meriah dan terbuka.
Tak lama kemudian, Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal tersebut diputuskan melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2002 yang ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
Orde Reformasi menggunakan prinsip koeksistensi etis dalam memandang persamaan hak setiap warga negara Indonesia sehingga ketentuan yang bersifat diskriminatif pada Orde Baru banyak tercabut.
Itulah tadi mengenai sejarah Imlek di Indonesia yang bisa kamu ketahui.
BACA JUGA:5 Rekomendasi HP Murah untuk Ngevlog, Cocok Buat Content Creator Pemula