Anak SMP: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun).
Anak SMA: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun).
Lansia di atas 70 tahun: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun).
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun).
b. Besaran Bansos BPNT 2025
Rp 200.000 per bulan, disalurkan dalam bentuk uang elektronik ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dana hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong (elektronik warung gotong royong).
BACA JUGA:Silakan Diambil, DANA Bansos PKH 2025 Sudah Cair Rp 725 Ribu, Begini Caranya
4. Jadwal Pencairan Bansos PKH & BPNT 2025
Kementerian Sosial telah mengumumkan jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2025 sebagai berikut:
Tahap 1: Januari – Maret 2025
Tahap 2: April – Juni 2025
Tahap 3: Juli – September 2025
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Bansos PKH dan BPNT biasanya dicairkan per triwulan melalui rekening penerima. Penerima PKH akan mendapatkan transfer ke rekening masing-masing, sedangkan BPNT disalurkan melalui saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).