Rifai Tajudin “Kami Tidak Menggugat Pak Gusnan”

Selasa 25-02-2025,08:14 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

Maka menurut MK masa jabatan Gusnan Mulyadi sebagai Bupati Bengkulu Selatan pada periode pertama telah melebihi 2 setengah tahun masa jabatan, sehingga harus dihitung satu periode. Berdasarkan hal itu, MK pun menyatakan pencalonan Gusnan Mulyadi tidak memenuhi syarat.

 

Septi Widiyarti

Kategori :