NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Guna meringankan beban masyarakat, sejumlah provinsi tahun 2025 ini kembali membuka pemutihan pajak kendaraan.
Selain pemutihan pajak, ada juga daerah yang memberikan diskon pajak kendaraan, seperti tidak menaikkan tarif pajak.
Pemutihan ini berupa penghapusan sanksi administrasi (bunga atau denda) untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Namun jenis pemutihan pajak yang berlaku tergantung kebijakan pemerintah provinsi, dengan skema yang berbeda-beda.
Ada juga wilayah yang tidak ada kenaikan pajak usai aturan opsen PKB dan BBNKB diberlakukan awal 2025.
Hal ini dilakukan supaya mendorong naik pendapatan daerah dan memberi warga kesempatan lebih mudah membayar pajak kendaraan.
BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu, Ini 3 Game Penghasil Saldo DANA Lengkap Cara Mainnya
Berikut ini daftar provinsi di Sumatera yang memberikan pemutihan pajak kendaraan dan diskon pajak kendaraan.
1. Riau
Pemprov Riau memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari hingga 5 April 2025, dikutip dari akun Instagram Bapenda Riau, @bapendariau.
Jenis pemutihan yang berlaku yaitu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, tidak termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ) Jasa Raharja.
Pemprov Riau juga memutuskan tidak ada kenaikan PKB dan BBNKB setelah opsen kendaraan berlaku sejak 5 Januari 2025.
BACA JUGA:Mau Dapat Saldo DANA Gratis? Coba Mainkan 5 Aplikasi Ini, Dijamin Langsung Cair!
2. Aceh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh membebaskan pajak progresif sampai 31 Desember 2025. Hal ini berdasarkan postingan dari akun Instagram BPKA Aceh, @bpkaaceh.