Terbaru, Berikut Jadwal Penetapan NIP untuk CPNS dan PPPK dari BKN

Sabtu 15-03-2025,20:10 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

- Lalu, BKN akan memproses berkas usul yang diterima dari instansi terkait.

- Setelah berkas usul tersebut diproses, BKN akan memberikan hasil dalam bentuk status berkas yakni MS (Memenuhi Syarat), TMS (Tidak Memenuhi Syarat), atau BTS (Belum Lengkap atau Tidak Sesuai)

- Jika berkas usul BTS, maka akan dikembalikan ke instansi terkait. Kemudian instansi akan menghubungi peserta untuk memperbaiki dokumen yang kurang lengkap atau tidak sesuai

- Jika berkas usul TMS, maka berkas tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut untuk penerbitan NIP atau NI

- Jika berkas usul MS, maka akan diproses oleh BKN dan diterbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang berisi penetapan NIP CPNS atau NI PPPK

Selanjutnya, instansi akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai tanda resmi bahwa peserta telah diangkat sebagai CPNS atau PPPK.

Demikian informasi terbaru tentang penetapan NIP untuk CPNS dan PPPK lulusan 2024. Semoga bermanfaat.

 

Sheila Silvina

Kategori :