Diangkat Menjadi CPNS, Begini Syarat dan Tata Caranya untuk Dilantik Menjadi PNS

Minggu 16-03-2025,04:44 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti
Diangkat Menjadi CPNS, Begini Syarat dan Tata Caranya untuk Dilantik Menjadi PNS

Tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu

BACA JUGA:Minggu Depan Sudah Ada Keputusan Apakah Pengangkatan CPNS dan PPPK Tetap Ditunda atau Dipercepat

4. Melakukan Tindakan Politik

PNS harus netral dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik.

Melakukan tindakan politik dapat mencoreng nama baik instansi dan negara, dan tentunya akan berakibat fatal bagi karir PNS tersebut. 

PNS harus fokus pada tugasnya sebagai pelayan masyarakat dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Contoh pelanggaran:

Mengikuti kampanye politik

Menjadi pengurus partai politik

Mengadakan kegiatan politik di lingkungan instansi

Melakukan propaganda politik

5. Melakukan Tindakan yang Merugikan Negara

PNS harus selalu menjaga kepentingan negara dan tidak boleh melakukan tindakan yang merugikan negara.

Melakukan tindakan yang merugikan negara dapat dikenakan sanksi pidana dan disiplin. 

PNS harus selalu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan negara.

Contoh pelanggaran:

Kategori :