Diangkat Menjadi CPNS, Begini Syarat dan Tata Caranya untuk Dilantik Menjadi PNS

Minggu 16-03-2025,04:44 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti
Diangkat Menjadi CPNS, Begini Syarat dan Tata Caranya untuk Dilantik Menjadi PNS

Melakukan korupsi

Penyuapan

Penipuan

Penggelapan

Penyalahgunaan jabatan

Selain hal-hal di atas, masih banyak lagi pelanggaran yang tidak boleh dilakukan oleh PNS. 

PNS harus selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kode etik dan kode perilaku PNS. 

Dengan memahami dan mematuhi aturan-aturan tersebut, PNS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab, serta menjaga nama baik instansi dan negara.

Demikian ulasan syarat dan tata cara seorang CPNS untuk dilantik menjadi PNS. Semoga bermanfaat.

 

Nutri Septiana

Kategori :