2. Penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
BACA JUGA:Jika Muncul Tanda-tanda Ini, Gus Baha: Cepat Bertaubat Karena Ajal Sudah Dekat
Kepala urusan keuangan
Kepala urusan keuangan memiliki fungsi seperti:
1. Pengurusan administrasi keuangan.
2. Administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran.
3. Verifikasi administrasi keuangan.
4. Admnistrasi penghasilan kepala desa, perangkat desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
BACA JUGA:Buat Para Pendosa, Ingat Ini 4 Syarat Agar Taubat Diterima oleh Allah SWT
Kepala urusan perencanaan
Kepala urusan perencanaan memiliki fungsi mengoordinasikan urusan perencanaan seperti:
1. Menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa
2. Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan
3. Melakukan monitoring dan evaluasi program