Penting Dipahami, Berikut Tugas Para Perangkat Desa

Jumat 19-05-2023,01:33 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

4. Menyusun laporan

 

Kepala Seksi (KASI) 

Kepala seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis. Kepala seksi bertugas membantu kepala desa sebagai pelaksana tugas operasional. 

Berikut struktur kepala seksi dalam pemerintahan desa, yaitu:  

 

Kepala seksi pemerintahan 

Tugas kepala seksi pemerintahan, yaitu:   

1. Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan 

2. Menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan 

3. Pembinaan ketentraman dan ketertiban 

4. Pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah 

5. Pendataan dan pengelolaan Profil Desa 

 

BACA JUGA:Aturan Terbaru, Usia dan Masa Jabatan Ketua RT Dibatasi

Kepala seksi kesejahteraan 

Kategori :