Pelaku UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Rp 200 Juta ke Kantor Pos, Cek Syarat dan Caranya

Sabtu 20-05-2023,11:53 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

1. Calon Mitra Binaan menyiapkan persyaratan sebagai berikut:

2. Mengisi formulir pengajuan

3. Melampirkan pada formulir pengajuan sbb:

4. fotocopy Akta pendirian dari Notaris untuk usaha berbentuk PT atau CV

5. AD/ART dan Risalah RAT tahun terakhir yang disahkan Kementerian Koperasi dan UKM setempat.

6. Fotokopi KTP Suami dan Isteri serta Kartu Keluarga

7. 2(dua) lembar pas foto Suami dan Isteri terbaru berukuran 4 X 6 Cm

8. Fotokopi Jaminan (Asli di serahkan saat pengajuan disetujui/penyaluran)

9. Foto tempat usaha

10. Denah Lokasi tempat usaha

11. Surat Izin Usaha

12. Surat keterangan bahwa yang bersangkutan tidak sedang dibina oleh PKBL BUMN lainnya.

13. Dokumen pengajuan dikirimkan ke Unit PKBLD yang lokasinya tercantum di bawah ini.

 

BACA JUGA:Orang Seperti Ini yang Dicari, Pemilik Tanggal Lahir yang Katanya Penyayang dan Tidak Banyak Menuntut

Tata Cara penilaian dan pemutusan pengajuan pinjaman:

Kategori :