Jadwal Penerbitan SK CPNS dan PPPK 2024 Tahap 1, Banyak yang Menanti

Sabtu 29-03-2025,13:18 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

4. Perkiraan Mulai Bekerja

- CPNS yang telah menerima SK dapat mulai bekerja antara April hingga Mei 2025, sesuai dengan ketetapan instansi masing-masing.

5. Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS
- TMT CPNS biasanya berlaku satu bulan setelah berkas usulan penetapan NIP masuk.

Sebagai informasi tambahan, masa prajabatan bagi CPNS berlangsung selama 1 tahun, sebelum akhirnya mereka resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh.

BACA JUGA:Peluang Dapat Saldo DANA Gratis hingga Rp 600 Ribu, Cukup Mainkan Game Ini, Buktikan Sekarang!

Jadwal Penerbitan SK PPPK 2024 Tahap 1

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024, berikut adalah tahapan-tahapan yang akan dilalui sebelum resmi bekerja:

1. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK

- Berlangsung dari 1 hingga 31 Januari 2025.
- Pengisian dilakukan melalui sistem yang telah disediakan oleh instansi terkait.

2. Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK

- Pengajuan usulan berlangsung dari 1 hingga 28 Februari 2025.
- Instansi akan mengirimkan usulan ke BKN untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025, Dapatkan Uang hanya dengan HP

3. Penerbitan SK PPPK

- SK PPPK akan diterbitkan maksimal 30 hari kerja setelah NI PPPK diterbitkan.
- Proses ini sangat bergantung pada kesiapan administrasi di setiap instansi.

4. Pelantikan PPPK

- Setelah SK diterbitkan, peserta akan mengikuti prosesi pelantikan yang dijadwalkan pada tahun 2025.

5. Mulai Menerima Gaji

Kategori :