Operasi Ceasar Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan jika Kurang 2 Syarat Ini

Senin 07-04-2025,13:53 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Perihal biaya operasi caesar sedang menjadi pembicaraan warganet. Ini berawal dari unggahan salah seorang warganet yang mengaku operasi caesar namun tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan.

Tidak diketahui kebenaran informasi ini, namun kabar tersebut sudah terlanjur tersebar di masyarakat dan membuat kaget banyak pihak.

Untuk diketahui, berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 28 Tahun 2014, ada 19 layanan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan. 

Di dalam daftar 19 operasi tersebut, salah satunya operasi melahirkan caesar. Artinya, jika mengacu ketentuan ini, operasi melahirkan caesar, ditanggung BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Heboh Pelanggan Listrik Pascabayar Keluhkan Tagihan Membengkak, Ini Penjelasan PLN

Daftar Layanan Operasi Ditanggung BPJS Kesehatan

Operasi amandel

Operasi bedah empedu

Operasi bedah mulut

Operasi bedah vaskuler

Operasi caesar

Operasi hernia

Operasi jantung

Operasi kanker

Operasi katarak

Kategori :