Operasi Ceasar Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan jika Kurang 2 Syarat Ini

Senin 07-04-2025,13:53 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Operasi kelenjar getah bening

Operasi kista

Operasi mata

Operasi miom

Operasi odontektomi

Operasi pencabutan pen

Operasi pengganti sendi lutut

Operasi timektomi

Operasi tumor

Operasi usus buntu

BACA JUGA:Satu-satunya di Dunia Ada Presiden Jemput Ajudan Pakai Pesawat, Itu lah Presiden Prabowo Subianto

Meski operasi melahirkan caesar ditanggung BPJS Kesehatan, namun bisa saja tidak jadi ditanggung BPJS Kesehatan jika tidak melengkapi syarat dan ketentuannya.

Ada dua syarat atau ketentuan yang rawan terlupakan masyarakat sehingga tidak bisa melahirkan caesar ditanggung BPJS Kesehatan.

Dua syarat atau ketentuan tersebut, tidak memiliki rujukan dari dokter atau masa aktif kartu BPJS Kesehatan sudah berakhir.

Lalu bagaimana jika dalam keadaan darurat, sehingga tidak bisa meminta rujukan dari dokter? Penjelasannya ada di bawah. 

Syarat-Syarat untuk Melahirkan Caesar Menggunakan BPJS

Kategori :