Ketua RT/RW: Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per bulan
Daerah-daerah di luar Pulau Jawa juga mulai meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan Ketua RT dan RW.
BACA JUGA:Ini Tiga Pejabat Baru di Polres Bengkulu Utara dan Jajaran
Dampak Positif Peningkatan Insentif 2025
1. Peningkatan Kesejahteraan:
Dengan insentif yang lebih tinggi, Ketua RT dapat merasa lebih dihargai atas peran mereka dalam melayani masyarakat. Hal ini juga dapat meningkatkan motivasi mereka untuk menjalankan tugas dengan lebih baik2.
2. Efisiensi Pelayanan:
Insentif yang lebih besar memungkinkan Ketua RT untuk lebih fokus pada tugas-tugas mereka, seperti pendataan warga, pengelolaan administrasi, dan pelaksanaan program sosial2.
3. Partisipasi Aktif dalam Program Pemerintah:
Dengan dukungan finansial yang lebih baik, Ketua RT dapat lebih aktif dalam membantu pemerintah, seperti dalam program pengentasan kemiskinan, pendataan stunting, dan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)2.
4. Penguatan Hubungan:
Insentif ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat melalui peran Ketua RT sebagai penghubung utama.
BACA JUGA:Rugikan Negara hingga Rp 1,7 Miliar, Terpidana Kasus Dugaan Korupsi Retribusi TKA Dituntut Segini
Demikianlah informasi seputar besaran kenaikan gaji ketua RT tahun 2025, lengkap dengan sejumlah dampak positifnya. Semoga bermanfaat.
(Nutri Septiana)