Desa Peucangpari: Rp 1.230.632.000
Desa Cibungur: Rp 910.647.000
Desa Mugijaya: Rp 983.044.000
Desa Cikate: Rp 983.545.000
Desa Cigemblong: Rp 1.017.296.000
Desa Cikadongdong: Rp 1.024.681.000
Desa Cikaret: Rp 1.013.188.000
Desa Wangunjaya: Rp 1.092.763.000
Desa Sobang: Rp 1.031.237.000
Desa Sukajaya: Rp 812.253.000
Desa Sindanglaya: Rp 907.175.000
Desa Sukamaju: Rp 966.425.000
Desa Hariang: Rp 1.112.740.000
Desa Majasari: Rp 981.155.000
Desa Sinar Jaya: Rp 849.861.000
Demikian rincian dana desa untuk Kabupaten Lebak tahun 2025, semoga bermanfaat.