Residivis Kasus Narkoba ini Kembali Diciduk Polisi Usai Edarkan Sabu

Jumat 02-05-2025,10:10 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Aliantoro

 

Akibat perbuatan, pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009.

 

Rendra Aditya

Kategori :