Sudah Tahu Belum Ada Penerapan Opsen PKB 2025? Ini Perhitungan Pajak Yamaha Nmax 2025

Minggu 11-05-2025,13:30 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Sudah Tahu Belum Ada Penerapan Opsen PKB 2025? Ini Perhitungan Pajak Yamaha Nmax 2025, Simak Apa yang Harus Dilakukan 

Sudah berlaku mulai 5 Januari 2025, ada perubahan besar buat para pemilik kendaraan, termasuk pengendara Yamaha Nmax. 

Pemerintah Indonesia kini mulai menerapkan sistem opsen (pungutan tambahan) pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Nah, apa sih yang berubah dengan adanya opsen ini? Yuk, simak penjelasan lengkapnya!

BACA JUGA:Segini Harga Jual Kembali Emas Antam Per Hari Ini, Naik Tipis

Opsen PKB 

Opsen PKB adalah tambahan pajak yang dikenakan oleh pemerintah kabupaten/kota, sebesar 66% dari nilai pajak kendaraan yang terutang. Tapi, tenang aja, meskipun ada opsen ini, tarif dasar pajaknya juga disesuaikan. J

adi, meskipun ada tambahan pungutan, total pajak yang kita bayar nggak bakalan jauh beda dari sebelumnya. Contohnya, di beberapa daerah tarif dasar PKB diturunin dari 1,5% jadi 0,9%, dan ditambah opsen 0,6%. Jadi, total pajak tetap 1,5% dari nilai kendaraan.

Contoh Perhitungan Pajak Yamaha Nmax 2025

Biar lebih jelas, coba deh lihat perhitungan pajak Yamaha Nmax 2025 di wilayah Jawa Barat. Berikut rinciannya:

- PKB Pokok: Rp 271.100

- Opsen PKB (66%): Rp 179.000

- SWDKLLJ: Rp 35.000

- Total Pajak yang Harus Dibayar: Rp 485.100

BACA JUGA:Modal Jalan-jalan Hari Ini, Silakan Ambil DANA Kaget Mumpung Masih Ada

Buat perbandingan, di tahun 2024 pajaknya cuma sekitar Rp 470.000. Jadi, meskipun ada opsen, kenaikannya nggak terlalu besar, kan?

Kategori :