1. Pembuatan Akta Perubahan Anggaran Dasar
2. Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar
3. Pembubaran Koperasi Lama
4. Pengumuman Pembubaran Koperasi Lama
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, koperasi yang sudah ada dapat berhasil bergabung menjadi Koperasi Merah Putih yang lebih besar dan lebih efektif dalam memberdayakan masyarakat desa.
Melalui proses ini, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh dan mandiri, yang pada akhirnya membawa manfaat lebih besar bagi seluruh anggota dan masyarakat desa.
Tianzi Agustin