Penyebab 308 Honorer Pemkab Kepahiang Gagal Diangkat PPPK 2024 Tahap 2

Minggu 25-05-2025,17:59 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : Agus Faizar

KEPAHIANG, RBTV.DISWAY.ID - 308 orang honorer Pemkab Kepahiang dipastikan gugur dan tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), padahal 308 orang ini sudah sangat lama mengabdi.

Hal ini disampaikan Bahrur Rozi selaku Kepala Bidang Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian BKDPSDM Kepahiang.

BACA JUGA:Tunggu Instruksi Pemkab Kepahiang, Camat Ujan Mas: Tugas Kades Tanjung Alam Dipegang Sekdes

Bahrur Rozi menyampaikan, pihaknya telah melakukan pendataan dari 937 orang honorer yang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang, dan terdata hanya 640 orang saja yang bisa masuk dalam bank data atau data base BKN pusat.

"Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yakni kurangnya persyaratan seperti sudah mengikuti tes cpns, mengundurkan diri, persyaratan yang kurang dan beberapa faktor lain sehingga dari total 937 honorer hanya 640 saja yang bisa dan berhak ikut mengikuti tes PPPK," terang pria yang akrab disapa Ceng tersebut, Jumat (23/5).

BACA JUGA:Gadai SK PPPK Rp 100 Juta di Bank BRI, Berikut Cara Pengajuannya

Berdasarkan database dari BKN, dari 937 tersebut hanya 297 orang yang tak bisa ikut seleksi PPPK, namun pada perjalanannya di seleksi CAT yang baru saja dijalankan, terdapat 11 orang yang mengikuti tes CAT, sehingga total keseluruhan ada 308 dan hal tersebut dipastikan hilang hak prioritas untuk menjadi PPPK.

"Secara regulasi, yang tidak mengikuti seleksi ya secara otomatis hilang hak nya untuk prioritas menjadi PPPK," sambungnya.

BACA JUGA:Beberapa Ketentuan dan Tenor Gadai SK PPPK di Bank 2025

Terhadap 308 eks THL ini, Bahrur Rozi menyampaikan pihaknya telah berupaya untuk mengikut sertakan agar bisa ikut dalam seleksi yang digelar beberapa pekan lalu, namun aturan yang membuatnya tak bisa diikut sertakan termasuk 11 orang yang tak hadir agar bisa susulan dengan pertimbangan karena sudah berjasa dan mengabdi sebagai THL.

"Dengan sangat terpaksa hal ini harus demikian, karena memang tak mengikuti seleksi CAT dan secara otomatis hilang hak nya, kecuali kedepan ada perubahan dari pemerintah pusat," tandasnya.

BACA JUGA:Manfaatkan KUR BRI, Pengusaha Wanita Ini Berhasil Sulap Kelor Jadi Aneka Olahan Pangan yang Digemari

(Nico Relius)

Kategori :