Tunjangan purnatugas ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam membangun dan mengelola desa.
Namun, karena masih menunggu regulasi teknis lanjutan, kepala desa dan perangkatnya disarankan tetap berkonsultasi dengan DPMD di wilayah masing-masing untuk mendapatkan kepastian dan prosedur yang lebih lengkap.
Sheila Silvina