Koperasi Merah Putih Hadirkan Apotek Desa, Begini Cara Mengolahnya

Rabu 28-05-2025,23:17 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

4. Promosi Efektif
Gunakan media sosial atau media lokal untuk promosi.

5. Kerja Sama Pemasok
Jalin kemitraan dengan distributor obat yang legal dan terpercaya.

BACA JUGA:Kementerian LHK Hentikan Sistem Open Dumping TPA Mukomuko

Perizinan dan Administrasi

1. OSS (Online Single Submission)
Gunakan sistem OSS untuk pengurusan NIB dan perizinan usaha.

2. KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Gunakan kode 47721 untuk klasifikasi perdagangan eceran obat farmasi.

3. Dokumen Administratif
Siapkan berkas seperti surat permohonan, SPPL, SIPNAP, NPWP, dan data lokasi.

4. Evaluasi Kinerja
Lakukan evaluasi secara rutin terhadap laporan penjualan, keuangan, dan stok.

BACA JUGA:Dikabarkan Hilang Kontak di Perairan Bengkulu, KM Althaf Bawa Satu Keluarga Menuju Pulau Enggano

Pemasaran dan Penjualan

Berikut rincian pemasaran dan penjualan, yakni:

1. Riset Pasar
Pahami kebutuhan masyarakat sekitar, termasuk jenis penyakit umum yang sering muncul.

2. Strategi Pemasaran
Susun strategi promosi yang menjangkau anggota koperasi dan masyarakat umum.

3. Pelayanan Tambahan
Sediakan layanan seperti konsultasi kesehatan dasar atau pengukuran tekanan darah secara berkala.

BACA JUGA:7 Cara Efektif Mengelola Unit Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Dengan pengelolaan yang terstruktur, koperasi tidak hanya dapat menyediakan obat-obatan berkualitas dan terjangkau, tetapi juga menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan taraf hidup masyarakat desa secara nyata.

Unit apotek dalam Kopdes Merah Putih menjadi salah satu contoh nyata sinergi antara pelayanan sosial dan pemberdayaan ekonomi lokal.

BACA JUGA:Kepergok Warga Saat Bertandang ke Rumah Janda, Sepeda Motornya Dibakar Massa

Putri Nurhidayati

Kategori :