Bank Bangkrut di Indonesia Kian Bertambah! Cek 21 Daftar Nama Terbarunya!

Senin 02-06-2025,10:11 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

BACA JUGA:Pemkab Kaur Mulai Rotasi Pejabat, Siapa saja yang Masuk Daftar?

21 bank bangkrut tersebut dicabut izin operasinya akibat permasalahan keuangan yang berujung pada kebangkrutan. Meskipun angka tersebut terakumulasi dalam dua tahun terakhir, LPS memperkirakan masih akan ada penambahan jumlah bank yang menghadapi nasib serupa.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2025, hanya satu BPRS yang ditutup, yakni BPR Syariah Gebu Prima. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana tercatat 20 BPR ditutup sepanjang 2024.

BACA JUGA:Peringatan Hari Lahir Pancasila. 'Wujudkan Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur'

“Namun, saya memperkirakan masih akan ada tambahan bank yang bangkrut tahun ini. Kami menunggu arahan dari OJK. Kalau OJK menyatakan bank tertentu harus ditangani, kami siap menyelesaikan,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 27 Mei 2025 lalu.

Di sisi lain, LPS menyatakan masih ada harapan bagi beberapa BPR yang saat ini sedang menjalani proses penyelamatan. Tercatat dua BPR berpotensi untuk tidak dicabut izinnya karena masih memungkinkan untuk dipulihkan melalui mekanisme penyehatan internal maupun eksternal.

BACA JUGA:Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang Nyaris Tertutup Total, Dimulai

Imbauan LPS

Sebagai informasi, penting diketahui oleh nasabah bahwasanya masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi, sehingga nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan, karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.

"Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah dihimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak melakukan tindak pidana yang merugikan bank," ungkap Jimmy Ardianto, dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA:Warga Enggano Mengidap TBC, Gubernur Helmi Hasan Perintahkan Camat Bawa Pasien Berobat Pakai Pesawat 'Gratis'

Demikianlah mengenai Bank Bangkrut di Indonesia yang tercatat sudah 21 nama dan diprediksi akan bertambah.

 

Nutri Septiana

Kategori :