BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah hingga saat ini belum menerima surat pengunduran diri dua anggota dewan yang pindah partai politik.
BACA JUGA:Brigjen TNI Rachmad Zulkarnaen Komandan Korem 041/Gamas Bengkulu yang Baru
Jika telah menyerahkan surat pengunduran diri, maka Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah akan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW), yakni dengan mengangkat urutan kedua perolehan suaran terbanyak.
Adapun dua anggota dewan di Bengkulu Tengah yang pindah partai politik, yakni Rico Zaryan Saputra yang sebelumnya menduduki jatah 1 dari 4 kursi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), pindah dan mencalonkan diri untuk Partai Amanat Nasional (PAN).
Kemudian Elvita Ferry Ramli yang sejak dilantik sebagai anggota DPRD pada 2019 lalu mewakili dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), saat ini pindah dan mencalonkan diri untuk Partai Nasdem.
BACA JUGA:Faktor Kemanusiaan, Polda Bengkulu Tidak Tahan Mantan ART Tersangka Kasus Asusila
Sekretaris DPRD Bengkulu Tengah, Bambang Irawan menjelaskan jika surat pengunduran diri telah diterima, maka proses PAW akan segera dilakukan hingga sisa masa jabatan habis pada Agustus 2024 mendatang.
"Per 31 Mei ini belum ada kita menerima surat pengunduran diri dari Rico dan Elvita. Jika sudah kita terima, maka segera kita lantik dan ambil sumpahnya pengganti keduanya," singkat Sekwan.
Jika mengacu kepada hasil perolehan suara Partai Nasdem, maka dibawa Rico Zaryan Saputra ada Marlon Purba yang memperoleh suara terbanyak kedua sebagai pengganti nanti duduk di DPRD.
Sedangkan di Partai Gerindra, urutan kedua terbanyak yakni Umar Sanusi yang akan menggantikan Elvita Ferry Ramli di DPRD Bengkulu Tengah nantinya.
Harri Sutriansyah