KAUR, RBTVDISWAY.ID – Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur, proses pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2025 dari total 192 desa, kini tinggal menyisakan dua desa yang belum menyelesaikan pengajuan pencairan.
BACA JUGA:Sebelum Ajukan Pinjol SPayLater, Pahami Dulu Risiko Jika Galbay, Ada DC Lapangan Siap Gedor Pintu Rumah
PLT Kepala Dinas PMD melalui Kabid PMD, Sislan, mengatakan bahwa dari 192 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Kaur, proses pengajuan pencairan Dana Desa tahap 1 sudah terealisasi sekitar 98%.
Namun, hingga saat ini masih ada dua desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa tahap 1, yaitu Desa Naga Rantai di Kecamatan Padang Guci Hulu dan Desa Ulak Pandan di Kecamatan Nasal.
BACA JUGA:Puncak Musim Panen Kopi Bengkulu, Namun Harga Turun Jadi Rp 57.000 per Kg
Sislan menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti persoalan atau kendala yang menyebabkan kedua desa tersebut belum mengajukan pencairan DD tahap 1.
Kedua desa tersebut diimbau agar segera mengajukan pencairan sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu 16 Juni 2025.
BACA JUGA:Berkat Pemberdayaan BRI, Kelompok Wanita Tani Ini Terus Berinovasi Kembangkan Potensi Desa
Jika tidak mengajukan hingga tenggat waktu tersebut, maka akan berdampak pada pencairan tahap selanjutnya dan berpotensi memengaruhi serapan Dana Desa secara keseluruhan di Kabupaten Kaur.
“Realisasi DD tahap 1 di Kabupaten Kaur sudah mencapai 98%, karena masiha da 2 desa lagi yang belum mengajukan sampai saat ini. Kami menghimbau untuk Desa yang belum mengajukan sampai hari ini terutama Desa Naga Rantai di Kecamatan Padang Guci Hulu dan Desa Ulak Pandan di Kecamatan Nasal untuk segera mengajukan” jelas Sislan
BACA JUGA:Berkat Pemberdayaan BRI, Kelompok Wanita Tani Ini Terus Berinovasi Kembangkan Potensi Desa
Febrianto Romadhan