NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Sebelum ajukan pinjaman, Anda harus tahu ini ciri pinjol yang memiliki DC lapangan.
Dilansir dari kanal YouTube Sekilas Pinjol berjudul "Wajib Tau !! Ciri ciri Pinjol Yang Punya DC Lapangan - Solusi Galbay Pinjol" Anda bisa mengetahui apa saja ciri pinjol yang memiliki DC lapangan.
Seperti diketahui, pinjaman online atau pinjol alias Fintech Peer to Peer (P2P) Lending adalah layanan keuangan berbasis teknologi yang memfasilitasi pinjaman uang secara online.
Pinjol menawarkan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat.
Namun tidak semua pinjol, atau fintech lending beroperasi secara legal, dan aman.
Ada beberapa yang beroperasi secara ilegal, dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Ikuti Cara Ini agar DC Lapangan Shopee Tidak Datang ke Rumah
Sedangkan pinjol legal OJK itu memiliki DC lapangan. Tetapi tidak semua pinjaman online resmi punya DC lapangan.
DC Lapangan adalah tim penagih utang yang bertugas untuk mendatangi rumah, atau tempat kerja nasabah yang telat bayar melakukan penagihan.
DC lapangan kerap juga menggunakan metode penagihan yang kasar, mengancam, dan intimidasi bahkan melakukan kerasaan fisik, atau verbal terhadap nasabah pinjol.
DC lapangan pinjol legal biasanya menjalankan penagihan sesuai dengan standar OJK.
Seperti tidak menagih di luar jam kerja, tidak menggunakan informasi pribadi nasabah, tidak mengganggu ketenangan nasabah, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Seharusnya ketentuan seperti itu selalu diterapkan. Hanya saja, ada oknum DC lapangan yang mengaku-ngaku dari pinjol legal tapi tidak sesuai dengan aturan OJK.
BACA JUGA:DC Lapangan Kredivo Makin Luas, Berikut Daftar Wilayah Operasi Terbaru di 2025
Untuk menghindari terjebak dari pinjol yang memiliki DC lapangan yang tidak bertanggungjawab, Anda perlu mengetahui ciri pinjol atau fintech lending yang memiliki DC lapangan.