Abu Mahzurah biasa membaca empat kali dalam azan dan dua kali dalam iqamah. Sementara bilal tidak melakukan tarji dan ia hanya membaca satu kali dalam iqamah. Imam asy-syafi’I dan penduduk Mekah berpegang kepada cara azan Abu Mahdzurah dan iqamah Bilal Abu Hanifah serta penduduk Iraq berpegang kepada azan ala Bilal dan iqamahnya Abu mahzurah.
Adapun Imam Ahmad, para ahli hadis ini dan penduduk madinah memilih azan dan iqamah yang melakukan adalah Bilal. Sedangkan Imam Malik berbeda dalam dua bacaan tidak mengulangi takbir dan tidak menggandakan lafadz iqamah. Dari Ibnu Umar berkata,
BACA JUGA:Penjelasan Alquran Soal Keberadaan Alien dan Makhluk Luar Angkasa, Ternyata…
“Rasulullah SAW memiliki dua muadzin, Bilal dan Ibnu Ummi Maktum Al-A’ma” (HR. Muslim)
Dalam satu masjid seorang imam atau takmir dapat memilih dua muadzin atau bahkan lebih. Sesuai dengan kebutuhan. Bilal dan Ibnu Ummi Makrum adalah muadzin Rasulullah SAW untuk masjid Nabawi di Madinah. Sementara Abu Madzurah, muadzin Rasulullah yang di Baitul Haram daerah Mekkah. Dan, Sa’ad Al-Qarazh adalah muadzin Rasulullah SAW daerah di Masjid Quba.
Sahabat Utsman bin Affan saat menjadi Khalifah memiliki empat muadzin. Karena pada masa itu masjid dibangun dengan luas untuk menampung umat yang semakin bertambah. Dan tentu saja karena pada waktu itu belum ada pengeras suara.
BACA JUGA:Kisah Mualaf Mike Tyson dan Paul Pogba, Bukti Hidayah Ada di Setiap Tempat
Oleh karenanya, dalam waktu yang sama pada satu masjid tersebut terdapat dua muadzin atau lebih dan mengumandangkan adzan secara serentak.
Namun, mereka berada pada tempat yang berbeda. Seperti muadzin satu di penghujung sebelah kanan dan sisanya di sebelah kiri dan ujung-ujung yang lain.