Iklan RBTV

Di Bengkulu Selatan, Wilayah Ini Dilarang untuk Pembangunan Pabrik

Di Bengkulu Selatan, Wilayah Ini Dilarang untuk Pembangunan Pabrik

Beberapa wilayah di Bengkulu Selatan dilarang untuk pembangunan pabrik--

BENGKULU SELATAN, RBTVDISWAY.ID - Pemkab Bengkulu Selatan memastikan kawasan penyanggah hutan yang berada di wilayah Ulu Manna, tidak akan terkena dampak pembangunan pabrik industri.

Kepastian ini menyusul belum adanya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) sehingga zona penyanggah hutan tersebut harus tetap dipertahankan.

Terkait dengan rencana penambahan pabrik Crude Palm Oil (CPO), Pemkab Bengkulu Selatan mengusulkan pembangunan di wilayah Pino Raya, Bunga Mas dan Kedurang. Sebab kawasan tersebut merupakan lokasi tepat jika ingin menjadi kawasan industri.

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS 2025, Menkeu Sebut PP Nomor 11 Tahun 2025 Sudah Diteken Presiden Prabowo

Kepala Bapeda dan Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Al-Jauhari mengatakan, rencana pembangunan pabrik CPO memang sudah ada sejak lama, namun belum juga terrealisasi sampai sekarang.

"Sejak awal kita sudah berencana dan sudah ada pertemuan dengan mereka (investor) tapi memang khusus wilayah penyanggah seperti Ulu Manna tidak akan kita izinkan," ungkap Fikri Al-Jauhari.

BACA JUGA:Tabel Lengkap Dana Desa di Provinsi Jambi Tahun 2025, Segini Dana yang Didapati Desamu (Bagian 2)

Selain itu Fikri juga menegaskan, apabila bangunan pabrik itu nantinya telah berdiri, perusahaan harus memperhatikan zona pertanian dan jangan sampai hadirnya pabrik skala besar malah merusak areal pertanian rakyat.

Apalagi di Bengkulu Selatan, tercatat seluas 7000 hektare lahan semakin menyusut seiring pertambahan penduduk.

 

Anggi Noverdo

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait