Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Anggaran Rp9,4 M untuk Gaji PPPK Hingga Desember 2025
Gaji PPPK Bengkulu Selatan--
BENGKULU SELATAN, RBTV.DISWAY.ID – Pemkab Bengkulu Selatan siapkan anggaran Rp 9,4 M untuk gaji PPPK hingga Desember 2025.
Sejak ditetapkan dan dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkab Bengkulu Selatan sudah berkoordinasi bersama DPRD untuk memproses penganggaran gaji dan tunjangan.
BACA JUGA:Kasus Gigitan HPR Masih Mengancam, Stok Vaksin Rabies di Kaur Mulai Menipis
BACA JUGA:Penanganan Rabies, Disperkan Lebong Siapkan 800 Dosis Vaksin HPR
Sebanyak 426 orang PPPK di Bengkulu Selatan akan menerima gaji Rp2,5 juta untuk tamatan SMA/SMK dan Rp3,2 juta untuk lulusan sarjana.
.Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono mengatakan, selagi APBD masih tersedia, maka hak-hak seluruh PPPK harus dipenuhi, sehingga DPRD Bengkulu Selatan akan mengawal proses pembayaran gaji para P3K yang telah dilantik tersebut.
BACA JUGA:Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Dikebut dan Ditargetkan Tuntas dalam Tempo 3 Pekan
Selain itu, Juli Hartono berharap, PPPK yang dilantik ini bisa bekerja dengan baik dan menjadi panutan untuk kemajuan Bengkulu Selatan.
“Insya Allah sesuai dengan rencana, apa yang kita anggarkan nanti akan kita sampaikan sesuai dengan request kawan-kawan. Kami akan membantu mengawasi proses pembayaran gaji para P3K” jelas ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono.
BACA JUGA:Harga Terbaru TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Utara Periode Awal Juni 2025
(Anggi Noverdo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


