Iklan RBTV

Pemkab Benteng Siapkan Lahan untuk Pengolahan Sampah di Desa Ini

Pemkab Benteng Siapkan Lahan untuk Pengolahan Sampah di Desa Ini

Pemkab Bengkulu Tengah siapkan lahan di Pondok Kubang untuk pengolahan sampah--

BENGKULU TENGAH, RBTVDISWAY.ID – Pemerintah Bengkulu Tengah siap menyediakan lokasi untuk pengolahan sampah terpadu, yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Hal ini setelah dilakukan pembicaraan antara Pemerintah Bengkulu Tengah dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu.

Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menjelaskan, lahan yang cocok untuk dijadikan sebagai tempat pengolahan sampah terpadu, ada di Desa Pondok Kubang Kecamatan Pondok Kubang. 

BACA JUGA:Besok Pencoblosan PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Bagaimana Persiapannya?

Lahan eks Lembaga Pengembangan Pertanian Baptis, LPPB yang bisa dijadikan sebagai lokasi program pemerintah pusat ini. 

“Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) memang program dari nasional. Pemerintah provinsi sudah meminta kita untuk mencari lahan TPST. Salah satu lahan yang kita tawarkan lahan eks lembaga pengembangan pertanian baptis, lahan yang dibutuhkan sekitar 25-30 hektare,” jelas pupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto.

BACA JUGA:Alur Pelabuhan Dangkal, 347 Penumpang KMP Pulo Tello dari Pulau Enggano Dilansir Pakai 6 Unit Kapal

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Bengkulu Tengah, yakni luas lahan minimal 20 hektare, kemudian jarak terdekat dengan pemukiman sejauh 500 meter. 

Tempat pengelolaan sampah terpadu ini nantinya akan menggunakan teknologi yang canggih dari yang ada sebelumnya, sehingga akan ramah lingkungan.

 

Harri Sutriansyah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: