Pegadaian Syariah Bengkulu, Solusi Pembiayaan Bebas Riba untuk Semua Kalangan
Pegadaian Syariah Bengkulu menawarkan berbagai produk yang membantu masyarakat--
1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Calon Nasabah dan Pasangan
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Surat keterangan domisili (jika ada)
4. Fotocopy STNK
5. BPKB kendaraan asli
6. Fotocopy Surat Nikah/Surat Ceral Nikah/Surat Cera
7. Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB)
8. Fotocopy Rekening Listrik
9. Surat Keterangan Usaha (SKU)
10. Bukti cek fisik kendaraan
11. Dokumen lain yang dipertukan
Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan penitipan emas yang memungkinkan nasabah berinvestasi emas secara mudah, aman, dan terpercaya. Emas yang dimiliki dapat diambil fisik berupa emas batangan atau perhiasan.
BACA JUGA:Niat Gadai SK PPPK di Bank Tahun 2025, Ketahui Beberapa Hal Ini Dulu Sebelum Pengajuan
6. Gadai Tabungan Emas
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


