Pegadaian Syariah Bengkulu, Solusi Pembiayaan Bebas Riba untuk Semua Kalangan
Pegadaian Syariah Bengkulu menawarkan berbagai produk yang membantu masyarakat--
Gadai Tabungan Emas Syariah adalah pemberian pinjaman dengan sistem gadai syariah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan titipan emas (saldo Tabungan Emas) yang ada di Pegadaian Syariah.
Syarat dan Ketentuan
1. Sudah melakukan Aktivasi Finansial dan Registrasi Rahn Tabungan Emas
2. Fotokopi kartu identitas yg masih berlaku (KTP)
3. Membawa Buku Tabungan Emas atau menunjukan nomor rekening Tabungan Emas yang sesuai dengan kartu identitas nasabah
7. Gadai Sertifikat
Pinjaman sesuai prinsip syariah untuk petani maupun pelaku usaha yang penghasilan tetap/rutin dengan mengagunkan sertifikat tanah dalam jangka waktu tertentu berdasarkan Akad Rahn Tasjity.
Syarat Berkas
1. Fotocopy KTP Suami/stri
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Fotocopy Surat Nikah/ Surat Derai
4. Surat keterangan domisili (jika ada)
5. Fotocopy IMB (untuk UP diatas Rp 100 juta)
6. Sertifikat asli (SHM/SHGB)
7. Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


