Ada 42.430 Wajib Pajak, Pungutan PBB 2025 di Kaur Capai Rp 3,5 M
Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Kaur, Purwanto--
Kecamatan Kaur Tengah
- Besaran pungutan Rp 156 juta
- Jumlah wajib pajak 1.901
Kecamatan Kaur Selatan
- Besaran pungutan Rp 950 juta
- Jumlah wajib pajak 5.755
Kecamatan Maje
- Besaran pungutan Rp 580 juta
- Jumlah wajib pajak 4.075
Kecamatan Nasal
- Besaran pungutan Rp 287 juta
- Jumlah wajib pajak 4.920
Kecamatan Semidang Gumay
- Besaran pungutan Rp 207 juta
- Jumlah wajib pajak 2.518
Kecamatan Kelam Tengah
- Besaran pungutan Rp 109 juta
- Jumlah wajib pajak 2.358
Kecamatan Luas
- Besaran pungutan Rp 121 juta
- Jumlah wajib pajak 2.291
Kecamatan Muara Sahung
- Besaran pungutan Rp 110 juta
- Jumlah wajib pajak 2.017
Kecamatan Tetap
- Besaran pungutan Rp 184 juta
- Jumlah wajib pajak 2.545
Kecamatan Lukang Kule
- Besaran pungutan Rp 45 juta
- Jumlah wajib pajak 1.630
Kecamatan Pagulir
- Besaran pungutan Rp 45 juta
- Jumlah wajib pajak 1.064
Kecamatan Pagulu
- Besaran pungutan Rp 218 juta
- Jumlah wajib pajak 2.400
Disisi lain, untuk diketahui besaran wajib pajak PBB perorang yang terbesar di Kabupaten Kaur berasal dari perusahaan tambak udang di Kecamatan Maje yakni PT. Dua Putra Perkasa Pratama dengan besaran PBB Rp 166.938.000.
BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, 7.265 Hektar Lahan di Kepahiang Ditanam Padi dan Jagung
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


