Ada 42.430 Wajib Pajak, Pungutan PBB 2025 di Kaur Capai Rp 3,5 M
Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Kaur, Purwanto--
Namun demikian, meski ada kenaikan jumlah target PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan. Tunggakan PBB di Kabupaten Kaur hingga tahun 2024 ini sudah mencapai Rp 2,4 mliiar.
"Ditahun 2024 PBB kita tertunggak Rp 1,7 M dan jika dihitung sejak 2014 mulai dilakukan pungutan. Di Kaur terdapat tunggakan total PBB Rp 2,4 M hingga saat ini. Sementara untuk penyumbang PAD terbesar tiap tahun dari PBB untuk perorangan itu, PT. DPPP di Kecamatan Maje," jelas Purwanto.
BACA JUGA:197 Kendaraan di Seluma Terjaring Operasi Keselamatan Nala Dalam Tempo 4 Hari
(Febrianto Romadhan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


