4.600 Antrean Usulan, hanya 8 Kuota Program Bedah Rumah Tahun 2025 di Bengkulu Utara
Program Bedah Rumah di Bengkulu Utara --
BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID - Tahun 2025 program bedah rumah tidak layak huni oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) pemkab BENGKULU UTARA, hanya bisa mengakomodir 8 usulan dari total sekitar 4.600 usulan yang masuk dari masyarakat.
Kuota ini jauh menurun dari tahun 2024 yang mengakomodir 50 usulan bedah rumah.
BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap dan Cara Cek Hasil Tes Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2
Kepala Dinas Perkim Bengkulu Utara, Suharto Handayani, mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, untuk membantu mengejar realisasi bedah rumah tersebut, yakni 162 unit diusulkan ke provinsi dan 1.168 unit ke kementerian perumahan, yang harapannya dapat diakomodir.

Program Bedah Rumah di Bengkulu Utara --
BACA JUGA:Syarat Terbaru Pengajuan KUR Mandiri 2025 Plafon Rp 50 - Rp 100 Juta, Bisa Tanpa Jaminan
“Tahun ini kuota bedah rumah kita menurun hanya 8 unit itu karena ketentuan anggaran APBD dan efesiensi anggaran. Bedah rumah tahun 2025 ini hanya rehab dengan jumlah bantuan Rp 17 juta per unit. Untuk proposal usulan sudah kami sampaikan APBD provinsi itu 16a unit dan ke pusat itu 1.168 unit” jelas Kepala Dinas Perkim Bengkulu Utara Suharto Handayani
Untuk kegiatan bedah rumah melalui APBD tahun ini, dijelaskan Suharto saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi, memastikan calon penerima layak untuk mendapat bantuan bedah rumah.
BACA JUGA:Pasca Tawuran Antar 'Gangster', Enam Remaja Diduga Gangster Diamankan Polisi. Ada Senjata Tajam Jenis Celurit
Untuk besaran bantuan bedah rumah yang diberikan per unit sebesar Rp 15 juta untuk pembelian bahan bangunan, dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja yang dilakukan secara swadaya. Adapun jenis bedah rumah yang dilaksanakan yaitu peningkatan kualitas.
BACA JUGA:Jadi Buruan Para Kolektor! Daftar 5 Uang Kertas Kuno Ini Harganya Fantastis
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



