Sudah Berjalan, Mukomuko dan Bengkulu Selatan Sudah Memiliki Koperasi Merah Putih
Sejumlah desa di Mukomuko dan Bengkulu Selatan telah memiliki koperasi Merah Putih--
MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID – Menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat terkait program Koperasi Merah Putih, Kabupaten Mukomuko telah bekerja.
Hasilnya, saat ini ada 20 desa sukses membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah desa khusus. Targetnya, Bulan Juni nanti seluruh desa di Mukomuko sudah membentuk Koperasi Merah Putih.
Setiap Koperasi Merah Putih di desa-desa, ada 15 orang pengurus inti yang terbagi 5 orang pengurus koperasi, 3 orang pengawas dan 7 orang kepala unit usaha.
BACA JUGA:KUR BRI Pinjaman Rp 75 Juta Bunga 0,2 Persen, Cek Tabel Simulasi Angsuran per Bulan
Adapun jenis usaha yang dijalankan seperti simpan pinjam, sembako, pergudangan, klinik atau apotik desa, unit usaha dan perdagangang. Dengan masing-masing unit usaha memiliki satu orang kepala.
Terkait permodalan, saat ini Disperindagkop dan UKM Mukomuko belum membahasnya karena masih fokus dengan pembentukan kepengurusan serta pembuatan badan hukum koperasi.
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, Ternyata Nominalnya Tembus Segini Lho!
Kadis Perindagkop dan UMKM Mukomuko, Nurdiana berharap semua desa di Kabupaten Mukomuko bisa segera menyusul membentuk Koperasi Merah Putih.
“Di Kabupaten Mukomuko ada 148 desa, target kami seluruh desa terbentuk Koperasi Merah Putih. Saat ini kami masih tahap Musdessus (musyawarah desa) setiap desa, sampai sekarang baru 20 desa yang selesai melaksanakan musdessus,” jelas Nurdiana (5/9).
BACA JUGA:Cara Ajukan KUR Mandiri Plafon Rp 40 Juta, Cek Simulasi Angsuran Mulai Rp 700 Ribuan per Bulan
Sementara di Kabupaten Bengkulu Selatan, Dinas Perdagkop Kabupaten Bengkulu Selatan, menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia, juga berkomitmen mensukseskannya. Saat ini di Bengkulu Selatan memiliki 16 Koperasi Merah Putih.
Binagransyah, Kadis Perindagkop Bengkulu Selatan menjelaskan pembentukan koperasi ini tidak bersifat top-down, melainkan melalui musyawarah desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


