Rakor GTRA, 881 Bidang Tanah Diupayakan Segera Diredistribusi
Rakor GTRA--
- pelepasan sebagian HGU nomor 7 milik PT Bimas Raya Sawitindo di Bengkulu Utara,
- pelepasan sebagian HGU nomor 12 milik PT Purnawira Dharma Upaya di Bengkulu Utara,
- dan enclave HGU nomor 11 milik PT Sandabi Indah Lestari di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Sikapi Polemik SMAN 5 Kota Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Minta Masalah Cepat Dituntaskan
Adrian M Yusuf
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


