Program Halo Kejati Bengkulu, Jaksa Datangi Pemkot Bengkulu Beri Pemahaman Hukum
Tim Kejati Bengkulu saat memberikan pemahaman hukum kepada ASN Pemkot Bengkulu--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Kejaksaan Tinggi Bengkulu Selasa siang (23/9) menggelar kegiatan penyuluhan penerangan hukum di Pemerintah Kota Bengkulu.
Kegiatan ini bagian dari Program Halo Kejati Bengkulu dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi kasus dan nepotisme, khususnya di Pemerintah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Bapenda Bengkulu Gandeng Kejati, Tagih Pajak 28 Perusahaan di Bengkulu Utara
Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, David P. Duarsa melalui Kasi C bidang intelijen Kejati Bengkulu Riky Musriza mengatakan program ini merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahun oleh Kejati Bengkulu.
Riky juga mengungkapkan, program ini sebagai implementasi dari Kejati Bengkulu dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Kegiatan merupakan penyuluhan Hukum, implementasi tugas kejaksaan dalam peningkatan hukum bagi masyarakat menecegah terjadinya tindakan Korupsi, Kolusi serta Nepotismen terutama di Pemerintahan, sudah 6 OPD dan satu satker sudah kami laksanakan hingga saat ini," ujar Riky Musriza.
BACA JUGA:Penampakan Tumpukan Uang Ratusan Miliar Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan di Bengkulu
Sementara itu Plt. Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Tony Elfian mengungkapkan terima kasihnya atas program tersebut, dirinya pun berharap kegiatan ini para pegawai di lingkup pemerintah Kota Bengkulu dapat bekerja dengan mengikuti aturan hukum yang berlaku.
"Kami sangat berterima kasih atas pihak Kejati Bengkulu. Dengan harapannya agar ASN di Kota bisa bekerja dengan sesuai aturan," kata Tony Elfian.
Rendra Aditya/ Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


