Resmi, Ini Daftar Besaran UMP 2025 di Provinsi Bengkulu
UMP 2025 di Bengkulu--
BACA JUGA:Kisruh SPMB SMAN 5 Kota Bengkulu, Kejari Panggil Eks Kepala Sekolah
Selain UMP, pemerintah juga menetapkan UMK di berbagai kabupaten/kota. Berikut daftar UMK Bengkulu 2025:
- Kota Bengkulu: Rp2.930.669,44
- Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp2.816.835,00
- Kabupaten Bengkulu Utara: Rp2.754.653,00
- Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp2.670.039,39
- Kabupaten Lebong: Rp2.670.039,39
- Kabupaten Rejang Lebong: Rp2.670.039,39
- Kabupaten Mukomuko: Rp3.052.118,99
- Kabupaten Kepahiang: Rp2.670.039,39
- Kabupaten Kaur: Rp2.670.039,39
- Kabupaten Seluma: Rp2.670.039,39
Perbedaan angka UMK ini wajar terjadi karena setiap daerah memiliki dinamika ekonomi dan kebutuhan hidup yang berbeda. Misalnya Mukomuko yang punya sektor migas lebih aktif, wajar bila nilai UMK di sana lebih tinggi.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Siap Dukung Pengelolaan Perhutanan Sosial, Ini Lokasinya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


