Iklan RBTV

Pro Kontra Tambang Emas, Pemprov Pertimbangkan Kepentingan Masyarakat dan Prinsip Kehati-hatian

Pro Kontra Tambang Emas, Pemprov Pertimbangkan Kepentingan Masyarakat dan Prinsip Kehati-hatian

FGD yang membahas potensi pertambangan di seluma--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Terkait Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh PT ESDMu berkaitan dengan tambang emas seluma pada tanggal 11 Oktober 2025 di salah satu hotel di Bengkulu, banyak pro dan kontra terjadi hingga ada sekelompok orang melakukan penolakan dengan demo.

Perwakilan Pemprov Bengkulu mengambil sikap terhadap FGD tersebut karena dinilai belum merepresentasikan partisipasi masyarakat secara utuh, karena tidak melibatkan pemerhati lingkungan, kalangan akademisi, mahasiswa, maupun organisasi masyarakat sipil. 

Kehadiran pun terbatas hanya pada sebagian kepala desa dan beberapa warga.

Bahkan, Pemprov Bengkulu melalui Kuasa Hukum, Ana Tasia Pase tidak diberikan ruang untuk menyampaikan sejumlah fakta penting. Namun kegiatan pertambangan, apapun jenisnya, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, selama ini banyak aktivitas tambang justru menimbulkan persoalan hukum dan kerusakan lingkungan, sementara masyarakat belum merasakan dampak positifnya.

Ia menambahkan, manfaat yang diperoleh masyarakat di sekitar wilayah tambang sering kali tidak sebanding dengan kerusakan dan dampak sosial yang ditimbulkan. Apabila tambang emas di Kabupaten Seluma nantinya benar-benar beroperasi, maka harus ada komitmen yang jelas mengenai apa yang akan diterima masyarakat Bengkulu, khususnya warga Seluma.

Ia juga menyebut, Gubernur Bengkulu sangat berhati-hati dalam memberikan rekomendasi dan izin terkait aktivitas tambang, mengingat hal itu menyangkut banyak aspek — mulai dari sumber daya alam, infrastruktur, hingga tenaga kerja.

BACA JUGA:Wagub Mian Beri Dukungan Moril ke Peserta STQH Asal Bengkulu di Kendari

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan hal-hal sebagai berikut:

1. Kehendak Masyarakat sebagai Dasar Kebijakan Gubernur Bengkulu selalu menjadikan aspirasi masyarakat sebagai landasan utama dalam mengambil keputusan, termasuk terkait investasi tambang emas di Seluma.

2. Komitmen terhadap Investasi

Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak pernah menghambat ataupun menghalangi investasi. Sebaliknya, Pemprov mendukung investasi yang taat hukum, bermanfaat nyata, serta berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah.

3. Alasan Penundaan Rekomendasi

Hingga saat ini, rekomendasi belum dapat diterbitkan karena masih adanya gejolak sosial dan penolakan dari masyarakat. Penolakan tersebut, antara lain, telah disampaikan secara resmi oleh Lembaga Kajian Tambang (LEKAT) kepada Gubernur, Presiden Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: