Hukum Berpuasa Idul Adha dan Ketentuannya Bagi yang Berkurban, Apakah Menjadi Wajib? Ini Penjelasannya
Hukum Berpuasa Idul Adha dan Ketentuannya Bagi yang Berkurban, Apakah Menjadi Wajib? Ini Penjelasannya--foto:ist
"Puasa di hari Tarwiyah (8 Dzulhijah) akan mengampuni dosa setahun yang lalu. Sedangkan puasa hari Arafah (9 Dzulhijah) akan mengampuni dosa dua tahun." (HR. Tirmidzi)
Hukum Asalnya Sunnah Muakkad
Menurut syariat Islam, hukum puasa Idul Adha adalah sunnah muakkad, yang berarti sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Sunnah muakkad adalah amalan yang dianjurkan Rasulullah secara konsisten dan berulang kali dilaksanakan oleh beliau. Meskipun sangat dianjurkan, hukum ini tetap bersifat sunnah dan tidak menjadi kewajiban bagi mereka yang berkurban.
Hafshah RA mengisahkan, "Ada empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW, yaitu puasa Asyura, puasa sepuluh hari di bulan Dzulhijjah, puasa tiga hari setiap bulan, dan dua rakaat sebelum Subuh." (HR Ahmad dan An Nasa'i)
BACA JUGA:Berkurban Hukumnya Sunnah, Tapi Bisa Jadi Wajib Jika Kondisinya Seperti Ini
Puasa Idul Adha terdiri dari dua hari. Hari pertama, yang disebut puasa Tarwiyah, ditunaikan pada tanggal 8 Dzulhijjah. Puasa ini mengingatkan kita akan persiapan yang dilakukan para jamaah haji sebelum berangkat ke Mina. Sedangkan, hari kedua, yang disebut puasa Arafah, ditunaikan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa Arafah memiliki keutamaan yang besar dan disunnahkan bagi mereka yang tidak menunaikan ibadah haji.
Terakhir, puasa sebelum Idul Adha yang sangat dianjurkan bagi mereka yang tidak menunaikan ibadah haji adalah puasa Arafah. Puasa Arafah jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah, pada hari ketika jamaah haji berada di Arafah. Meskipun sangat dianjurkan, puasa Arafah tidak diwajibkan bagi mereka yang berkurban.
BACA JUGA:Menurut Imam Ibnu Hazim, Ayam dan Angsa Bisa Dijadikan Hewan Kurban, Ini Penjelasannya
Bacaan Niat
1. Puasa Tarwiyah
Puasa Tarwiyah adalah ibadah puasa Idul Adha hari pertama yang umumnya dilakukan pada tanggal 8 Dzulhijjah. Menurut buku berjudul Koleksi Doa & Dzikir Sepanjang Masa, istilah "tarwiyah" berasal dari bahasa Arab "tarawwa" yang secara harfiah berarti "membawa bekal air."
Hal ini mengacu pada praktik para jemaah Haji yang membawa persediaan air untuk keperluan mereka di Arafah dan saat menuju Mina. Mereka menghormati tradisi ini dengan berpuasa sebagai bentuk pengabdian mereka kepada Allah.
BACA JUGA:Benarkah Hewan Kurban Jadi Tunggangan di Akhirat? Simak Penjelasan UAH dan UAS
نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّهِ تَعَلٰى
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


