Urutan Tukin dari 14 Kementerian Ini Mana yang Terima Paling Kecil
Tukin ASN Kementerian terkecil--
Tunjangan Kinerja bagi Kelas Jabatan 1 sebesar Rp 2.531.250 dan tertinggi Kelas Jabatan 17 sebesar Rp 33.240.000.
14. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kemenpanrb memberikan tunjangan kinerja bagi PNS yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2023.
Dengan besaran tunjangan kinerja terendah di Kelas Jabatan 1 sebesar Rp 2.575.000 dan tertinggi di Kelas Jabatan 17 sebesar Rp 41.550.000.
BACA JUGA:Daftar Formasi CPNS Setjen DPR 2024, Simak Kualifikasi Pendidikan hingga Rentang Gaji
Sementara itu, untuk diketahui dalam sebuah negara dengan birokrasi yang kuat, menjadi PNS di Kementerian merupakan pilihan karier yang menjanjikan.
Keuntungan-keuntungan yang didapatkan termasuk dengan tukin seperti yang tercantum di atas menjadi alasan bagi banyak orang untuk mengincar profesi ini.
BACA JUGA:Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK Seleksi Tahun 2024! Ada 17 Golongan
Meskipun persaingan untuk menjadi PNS cukup ketat, manfaat yang diperoleh setelah berhasil menjadi PNS Kementerian sangatlah sepadan.
Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan tersebut, maka menjadi PNS di Kementerian merupakan pilihan karier yang patut dipertimbangkan.
BACA JUGA:Tes CPNS 2024 Resmi Dibuka, Intip Besaran Gaji CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK dan Sarjana
Demikianlah ulasan mengenai, daftar tukin dari 14 kementerian ini mana yang terima paling kecil?
(Putri Nurhidayati)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


