Wanita Muda Pemilik 17 Butir Ekstasi Ditangkap di Halaman Parkir Tempat Karaoke di Kota Bengkulu
--
"Pengakuannya dirinya (IW) mendapatkan barang dari CR yang ada di Curup dan masih dilakukan pengejaran," lanjutnya.
Selain itu IW juga mengaku membeli barang tersebut secara transfer dan barang tersebut diterimanya melalui travel yang langsung diserahkan kepada dirinya.
BACA JUGA:Cocok untuk Modal Usaha, 3 Jenis Pinjaman di BRI Ini Tanpa Jaminan, Limit Pinjamannya Rp 100 Juta
"Pelaku mendapatkan barang tersebut melalui travel yang dikirim oleh CR dari Curup," tambahnya.
Untuk mendapatkan barang tersebut setidaknya IW membutuhkan dana sebesar Rp 8 juta. Berdasarkan pengakuan tersangka dirinya hanya menggunakan barang tersebut dan tidak untuk di jual.
"Dia (IW) membeli dengan harga Rp 8 juta. Berdasarkan dari penyelidikan sementara pelaku ini hanya pemakan dan tidak di jual lagi," beber Panit.
BACA JUGA:Ini Alasan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Bengkulu Diundur, Seharusnya 3 Februari Dimulai
Diketahui tersangka ini merupakan lulusan Diploma tiga di salah satu perguruan tinggi kesehatan di Kota Bengkulu. Tersangka bukan seorang residivis dan dirinya baru pertama kali menggunakan barang ekstasi tersebut.
"Pelaku bukan seorang residivis dan baru pertama kali pengakuannya," pungkasnya.
(Adrian M Yusuf)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


