Pasca Penggerebekan di Binduriang, 6 TSK Dibawa ke Polda Bengkulu, Ini Penjelasan Kapolres
Suasana penggerebekan rumah bandar narkoba di Binduriang, Rejang Lebong--
Selain itu dirinya juga menegaskan dari 10 tersangaka tersebut terdapat satu anak di bawah umur yang sudah putus sekolah.
"Dari 10 tersangaka ada satu tersangka masih di bawah umur yang sudah putus sekolah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, penggerebekan dilakukan di dua rumah yang diduga menjadi sarang narkoba dan satu rumah yang diduga menjadi lokasi judi ketangkasan yaitu jackpot jenis bar-bar.
Penggerebekan ini dilakukan tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Polres Rejang Lebong dan Batalyon A Pelopor Brimob Polda Bengkulu dengan total 282 personel.
BACA JUGA:Cek Link Pendaftarannya di Sini, 6 BUMN Buka Rekrutmen Terbaru Februari 2025
Dalam operasi ini, 2 orang bandar narkoba berhasil melarikan diri.
Selain mengamankan 10 orang tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 31 paket sabu-sabu, 37 tablet yang diduga ekstasi, 17 paket ganja, 11 bundel plastik klip bening, buku rekapan penjualan sabu-sabu
Selanjutnya 35 menis jacpot jenis bar-bar, beberapa jenis senjata tajam, kemudian sepeda motor 3 unit, mobil 1 unit dan beberapa jenis barang bukti lainnya.
Operasi penggerebekan sarang narkoba yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas narkoba dan judi di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Informasi untuk Warga Kepahiang, Layanan Samsat Ditutup Selama 3 Hari
Kemudian untuk memastikan kondisi di lokasi pasca penggerebekan, jajaran Polres Rejang Lebong telah melakukan koordinasi dengan jajaran TNI dalam hal ini Koramil Binduriang dan Brigif 8/Garuda Cakti. Tak hanya itu pihaknya juga menyiagakan personel Brimob di Polsek Sindang Kelingi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


