Iklan RBTV

Kisruh PPP, Pengurus Harian DPW PPP Bengkulu Akan Laporkan Ketua dan Sekretaris DPW ke Polisi

Kisruh PPP, Pengurus Harian DPW PPP Bengkulu Akan Laporkan Ketua dan Sekretaris DPW ke Polisi

Pengurus harian DPW PPP Provinsi Bengkulu--

BACA JUGA:Syarat dan Cara Pinjam Uang di BRImo, Bisa Ajukan Dimana Saja dan Kapan Saja

Bahkan di tahun 2025 ini, Partai Persatuan Pembangunan tidak mendapatkan kucuran dana bantuan dari Kesbangpol  dikarenakan adanya dugaan penggalangan dana bantuan di tahun 2024 lalu.

"Informasi dari pengurus partai, Kesbangpol minta untuk tidak di cairkan, karena adanya dugaan penggelapan dana bantuan di tahun 2024 lalu," kata Sasriponi Bahrin Ronggolawe berdasarkan informasi dari pengurus partai.

Terakhir Sasriponi Bahrin Ronggolawe menegaskan jika persoalan ini dilaporkan ke pihak aparat penegak hukum karena sudah mendapat izin dari ketua umum Partai Persatuan Pembangunan.

"Kalau berdasarkan informasi dari bendahara DPW PPP Provinsi Bengkulu, dugaan perkara ini dilaporkan ke pihak penegak hukum sudah mendapat izin dari Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan," pungkasnya.

BACA JUGA:Begini Cara Cek Penerima PIP 2025, Adakah Nama Kamu?

Surat kuasa sudah  ditanda tangani, yang memberikan kuasa ada 10 orang dari para pengurus, yaitu dari M. Fadli Prayogi jabatan Bendahara PPP, H. Misrin jabatan Korwil Bengkulu Utara, M Nasir jabatan Ketua Dewan Pakar, Herwan MKD, Enly Marisa, Nizon laili, Heri Ifzan, Eliya Marisa, HJ Margareta dan Nurman Burhan.

BACA JUGA:Tak Sulit, Begini Cara Ikut Lelang di Pegadaian, Lengkap dengan Syaratnya

(Adrian M Yusuf)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait